Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Ellyana menyampaikan bahwa Biro Organisasi telah melakukan kajian awal terhadap perangkat daerah dengan mempertimbangkan beban kerja, relevansi fungsi, serta tantangan pembangunan ke depan.
“Kami telah mengidentifikasi perangkat daerah yang berpotensi untuk digabungkan ataupun dipisahkan, dan sekarang kami ingin memastikan bahwa rancangan ini telah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang diatur dalam regulasi nasional,” jelas Ellyana.
Dalam kesempatan tersebut, Yunnan Hendy Al Farizy memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan proaktif yang diambil Pemprov Babel dalam melakukan koordinasi sebelum menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa Pemprov Babel memiliki semangat reformasi birokrasi yang kuat. Restrukturisasi memang penting, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis data, transparan, dan sesuai dengan kerangka hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkap Yunnan.
Ia juga memberikan penjelasan teknis terkait proses penataan kelembagaan, termasuk tahapan administrasi dan dokumen yang diperlukan dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat.
Pertemuan konsultatif ini menjadi langkah awal penting bagi Pemprov Babel dalam menyusun kebijakan kelembagaan yang lebih adaptif, responsif, dan mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat. Restrukturisasi yang dirancang tidak hanya diharapkan mempercepat tercapainya visi dan misi kepala daerah, tetapi juga menjadi fondasi bagi terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak luas bagi pembangunan daerah. (*)
(Sumber Diskominfo)







