MANGGAR (realita.news) — Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) se- Kabupaten Belitung Timur mendapatkan pembinaan antikorupsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur, Senin (28/04/2025).
Menurut H. Isral, Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Beltim, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar Bagi ASN (Perintis) yang diikutinya beberapa waktu yang lalu. “Diseminasi-lah ya, dari kegiatan yang digagas oleh KPK bersama Kanwil Kemenag Babel,” ujarnya.
Dikatakan penanggung jawab sekaligus narasumber kegiatan ini, GPAI perlu mendapatkan wawasan antikorupsi karena terdapat banyak momen di mana mereka dapat terjebak dalam tindak pidana tersebut. Misalnya pada saat peringatan Hari Guru atau ketika mereka ulang tahun.
“Pada dua kesempatan itu guru-guru kita sering dikasih sesuatu oleh murid atau wali murid. Mereka menerimanya, padahal yang demikian itu termasuk ke dalam kategori gratifikasi yang mestinya ditolak. Banyak momen lain seperti setelah pembagian rapor atau kenaikan kelas/kelulusan,” kata H. Isral.







