BELITUNG TIMUR – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau menangkap pelaku penyelundupan pasir timah ke Malaysia, Kamis dan Jumat kemarin.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diperoleh informasi bahwa pasir timah yang diselundupkan itu berasal dari wilayah Kabupaten Belitung Timur, tepatnya dari Kecamatan Kelapa Kampit. Sementara pengiriman dilakukan dari pantai di Kecamatan Membalong (Kabupaten Belitung).
Berbekal pengakuan para pelaku tersebut, Tim Penyidik Direktorat Tipidter Bareskrim Polri kemudian melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, mengungkapkan penggeledahan dan penyitaan di Kelapa Kampit tersebut dilakukan bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung Timur.
“Tujuan kedatangan kami adalah melakukan pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi ini adalah tempat pengolahan ataupun yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama dengan rekan-rekan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” ungkap Irhamni, Sabtu (28/2/2026).
Tim gabungan dari Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Belitung Timur, bergerak cepat mendatangi TKP di Kecamatan Kelapa Kampit.
“Di lokasi ini kita temukan meja goyang yang merupakan alat untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber pasir timah yang mereka selundupkan ke Malaysia, ke salah satu perusahaan smelter dengan inisial M. Mereka sudah melakukan kurang lebih empat kali sesuai dengan pengakuan mereka dalam proses pemeriksaan kami,” bebernya.
Lebih lanjut Irhamni menerangkan, biasanya para pelaku mengumpulkan timah-timah ilegal ini disetorkan ke PT Timah melalui PT ABS ataupun Bumi Energi. Akan tetapi, saat ini RKAB PT Timah belum ditetapkan. Oleh sebab itu mereka menyelundupkan pasir timah yang dibeli dari para penambang ke Malaysia.







