Tim Opsnal Klewang kemudian bergerak ke kawasan Balai Gadang dan mengamankan MHE. Berdasarkan keterangan sementara , pelaku mengaku kesal karena merasa diabaikan korban saat berada di kamar hotel.
Keduanya diduga berkenalan melalui sebuah aplikasi media sosial dan sepakat bertemu di hotel dengan perjanjian pertemuan selama delapan jam.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi dan barang bukti , polisi menduga korban mengalami kekerasan.
Meski demikian, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi serta motif yang melatarbelakangi kematian korban. Polisi juga terus memeriksa pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan.
MHE diketahui berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Ia disebut sedang berada di Kota Padang untuk berlibur dan berencana tinggal selama sekitar tiga minggu. (der)







