PADANG – Tim Klewang Polresta Padang menangkap MHE diduga terlibat dalam kasus kematian seorang wanita di salah satu kamar hotel di Kota Padang.
MHE Ditangkap di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (10/10/2026) dini hari, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri sejumlah petunjuk yang ditemukan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk sebuah telepon seluler yang bukan milik korban.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana mengatakan, tim melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti dan petunjuk yang diperoleh dari lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Pengungkapan kasus bermula ketika polisi menemukan jasad korban di dalam kamar hotel, Jumat (9/10/2026) malam.
Saat memeriksa lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah ponsel yang kemudian menjadi petunjuk. Polisi selanjutnya menelusuri nomor kontak yang tersimpan di dalam ponsel tersebut. Dari penelusuran tersebut, penyelidikan mengarah kepada MHE.







