Example floating
Example floating
SUMBAR

Jalan Satu Arah Padang-Bukittinggi Berlaku Mulai 7 April 2024

427
×

Jalan Satu Arah Padang-Bukittinggi Berlaku Mulai 7 April 2024

Sebarkan artikel ini

PADANG (realita.news) – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan penerapan rekayasa lalu lintas one way atau jalan satu arah dari Kota Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya berlaku efektif pada 7 April hingga 15 April 2024.

“One way atau jalan satu arah ini mulai berlaku pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang Jumat.

Dwi mengatakan satu jam sebelum penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, polisi terlebih dahulu melakukan sterilisasi jalur dari Kota Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya.

“Kemudian pukul 18.00 WIB petugas kembali melakukan clearing agar lalu lintas berjalan normal dan pengguna jalan merasa nyaman dan lancar,” ujar Dwi.

Dwi menjelaskan terdapat perbedaan penerapan rute jalan satu arah libur Idul Fitri 2024 dibandingkan 2023. Pada Lebaran 1445 Hijriah pengemudi atau pengendara dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi akan diarahkan lewat Kecamatan Malalak.

Baca Juga:  Warga Padang Mulai Bersihkan Rumah dari Genangan Lumpur dan Sampah