PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito bersama Penjabat Sekda Fery Afriyanto dan Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang I dan Rapat Paripurna terkait Pengesahan Tata Tertib DPRD Babel Tahun 2025. Acara ini diadakan di di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (22/01/25).
Rapat Paripurna DPRD Babel terkait Pengesahan Tata Tertib DPRD Babel sangat penting untuk dilakukan sehingga para anggota dewan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mengingat anggota dewan merupakan wakil rakyat tentunya tugas dan kewajiban mereka yang selalu berupaya ke depan agar rakyat Babel lebih sejahtera sesuai yang di harapkan.
Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) DPRD Babel tentang tata tertib DPRD Babel tahun 2025 untuk mengambil keputusan terhadap raperda tersebut. Pimpinan rapat Edi S mengucapkan terima kasih kepada pansus DPRD Babel yang telah bekerja keras dan optimal dalam mengkaji, menyusun sehingga tata tertib yang dimaksud dapat terselesaikan dengan baik.
Sebanyak 6 fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan kesemuanya menyetujui peraturan tata tertib DPRD Babel untuk disahkan sebagai tata tertib DPRD hingga akhir masanya selama 5 tahun ke depan.
Sedangkan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersyukur dalam rapat paripurna ini telah disepakati bersama bahwa tata tertib DPRD Babel sudah disahkan, dengan demikian tata tertib yang lama tidak berlaku lagi.