Menariknya, sempat tersiar kabar bahwa panitia tambang Tembelok mencoba mendekati Danlanal untuk meminta restu. Namun, rumor itu langsung ditepis tegas. “Tidak ada yang menemui saya. Saya pastikan tidak ada restu yang diberikan,” tegasnya.
Isu beroperasinya kembali tambang di dua perairan tersebut menjadi perhatian serius, sebab praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ekosistem laut dan kelestarian pesisir.
Aparat menegaskan, langkah penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menutup celah aktivitas ilegal yang masih berani mencoba beroperasi. (Tim JMSI Babel)







