“Kami menyelesaikan tiga perkara melalui mekanisme restorative justice. Ini menjadi komitmen kami untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,” kata Tommy Purnama.
Dari sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Bangka Selatan mencatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp 827.044.511. Bidang yang dipimpin Alfriwan Putra, tersebut juga memberikan bantuan hukum sebanyak 86 kegiatan serta menjalin 53 kerja sama atau perjanjian dengan berbagai instansi.
Adapun Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) yang dipimpin A.B. Peranginangin, menyetorkan Rp 463.611.300 ke kas negara dari penyelesaian barang rampasan. Sepanjang 2025, sebanyak 155 barang bukti dimusnahkan, dengan realisasi anggaran mencapai 100 persen.
Dari sisi pencegahan, Seksi Intelijen yang dipimpin Primayuda Yutama, melaksanakan sembilan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) serta lima kegiatan kampanye antikorupsi. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda.
Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman melalui Kasi Intelijen, Primayuda Yutama menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
“Capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik dalam penegakan hukum di Bangka Selatan,” ujar Primayuda Yutama.
Dengan capaian kinerja tersebut, Kejari Bangka Selatan menegaskan komitmennya sebagai institusi penegak hukum yang transparan dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat. (Suf)







