BANGKA — PT TIMAH Tbk menyerahkan aset bangunan Masjid Baiturahim yang berlokasi di Lingkungan Air Kantung, Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kepada Yayasan Baiturahim.
Penyerahan aset ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT TIMAH Tbk dalam mendukung keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Ketua Yayasan Baiturahim, Basuki, mengungkapkan bahwa Masjid Baiturahim telah berdiri sejak tahun 1980 dan telah menjadi bagian dari pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat sekitar.
“Masjid ini sudah lama berdiri. Bangunannya dulu dibangun oleh PT TIMAH. Alhamdulillah, sekarang banguna dan status tanahnya kini telah resmi menjadi milik Yayasan Baiturahim per tanggal 2 Januari lalu,” ujar Basuki.
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan status aset tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang dan melalui berbagai tahapan koordinasi, termasuk dengan pemerintah kelurahan serta pihak terkait.
“Prosesnya panjang, kami berjuang bersama, berdiskusi dengan lurah dan berbagai pihak, hingga akhirnya semuanya bisa diselesaikan dengan baik secara hukum, Alhamdullillah PT TIMAH Tbk juga sudah menyerahkan aset bangunannya ke Yayasan dan untuk tanah juga sudah selesai prosesnya,” jelasnya.







