BANGKA SELATAN – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman mengatakan lembaga yang dipimpinkan berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp639.814.951 jauh melebihi target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
Hal ini disampaikan Kajari Basel dalam rilis laporan kinerja tahun 2025. “Jumlah keuangan negara yang berhasil kita selamatkan jumlahnya lebih banyak sekitar 150 juta rupiah dari target yang ditetapkan,” katanya yang didampingi Kasi Intelijen, Primayuda Yutama, Rabu (7/1/2026)..
Rilis kinerja tersebut, tambah Sabrul Iman, disampaikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Bangka Selatan selama satu tahun terakhir.
Secara umum, realisasi anggaran di hampir seluruh bidang tercatat berada di atas 97 persen, menunjukkan pelaksanaan program kerja berjalan efektif dan akuntabel.
Salah satu capaian menonjol berasal dari Sub Bagian Pembinaan yang dipimpin Akbari Darnawinsyah. Sepanjang 2025, bidang ini berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 639.814.951 atau melampaui target Rp 150.500.000 dengan capaian mencapai 425,13 persen.
Di bidang penegakan hukum tindak pidana korupsi, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di bawah pimpinan Jeri Kurniawan, mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp432.895.000. Sepanjang tahun 2025, Pidsus menangani 9 perkara pada tahap penyelidikan dan 10 perkara pada tahap penyidikan, dengan realisasi anggaran mencapai 99,76 persen.
Sementara itu, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) yang dikomandoi Tommy Purnama, menangani 195 perkara pada tahap pra-penuntutan dan 189 perkara pada tahap penuntutan. Selain penegakan hukum konvensional, Kejari Bangka Selatan juga menerapkan pendekatan keadilan restoratif.







