PANGKALAN BALAI (realita.news) — Sekber Wartawan Indonesia Banyuasin deklarasikan menolak politik uang dan golput dalam Pemilu Pilres, Pileg dan Pilkada tahun 2024 ini. Deklarasi ini dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas itu diadakan di halaman depan pusat kuliner Pangkalan Balai Rabu, (10-01-2024).
Deklarasi yang ditujukan untuk menyukseskan pesta demokrasi di tahun 2024 ini selain dihadiri puluhan wartawan ini juga melibatkan Penjabat Bupati Banyuasin H.Hani Syopiar Rustam, SH., Sekda Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA IPU ASEAN ENG, Ketua SWI Sumsel Alek Pandawalima, Ketua SWI Banyuasin Budi Alamsyah, LSM, Ormas dan OKP dari 21 elemen.
Dasar diadakannya kegiatan ini adalah untuk mempertegas bahwa politik uang adalah hal yang dilarang dilakukan pada saat proses pemilihan umum dan itu jelas akan merusak demokrasi. Pemberian uang ataupun sesuatu barang agar orang yang yang menerimanya diharuskan mengikuti apa yang diinginkan si pemberi akan menghasilkan sesuatu yang tidak baik.
Kalau yang memberi itu, misalnya, seseorang yang akan menjadi anggota legislatif maka saat dia duduk sebagai anggota DPRD akan berlaku sewenang wenang terhadap masyarakat terlebih lagi dia akan mencari peluang agar uang yang telah dia keluarkan sebelumnya. Hal ini juga akan terjadi pada proses pemilihan kepala daerah. Jadi nantinya kerja mereka itu bukanlah untuk kepentingan masyarakat tapi untuk kepentingan sendiri dan orang yang membiayainya. Asumsi seperti inilah yang membuat politik akan mencederai demokrasi.
Guna menghilangkan asumsi seperti itu, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam menyatakan dukungan terhadap apa yang digagas Sekber Wartawan Indonesia Banyuasin ini.
“Pemilu itu azasnya adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai denga napa yang diamanatkan UUD 1945 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Azas ini harus diikuti baik oleh peserta pemilu ataupun masyarakat sebagai pemilih sehingga memberikan pembelajaran dan pencerdasan politik untuk mengembangkan kehidupan demokrasi,” katanya.
Selain itu, kata Hani Syopiar, pihak penyelenggara pemilu dalam hal KPU dan Bawaslu harus menerapkan aturan secara tegas sehingga kalau ada pelanggaran seperti dugaan politik uang ataupun kesalahan dalam tahapan pemilu maka perlu upaya untuk menyelesaikannya. Hal yang sama juga berlaku bagi Bawaslu dan jajarannya.
Hani juga berharap kegiatan ini bisa menumbuhkan pemahaman masyarakat bahwa pemilu itu harus berjalan sukses tapi adanya praktek politik uang, menyingung sara, intimidasi, kekerasan dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu jalannya demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
Sementara itu, Ketua SWI Banyuasin Budi Alamsyah mengatakan Pemilu dan Pilkada membutuhkan dukungan dari semua pihak. Terkait dengan kebijakan yang disampaikan Pj Bupati, Budi mengatakan bahwa pengurus dan anggota SWI akan menyebarkan hal baik tersebut kepada masyarakat lewat pemberitaan dari masing masing wartawan itu. “Kami siap bekerja sama dan berkaloborasi untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Banyuasin ini,” kata Budi. (reyhan)
SWI Banyuasin Deklarasikan Tolak Politik Uang dan Golput
