Example floating
Example floating
PERISTIWA

Sidang Kasus Korupsi Tata Kelola Timah Mulai Digelar di PN Jakpus

509
×

Sidang Kasus Korupsi Tata Kelola Timah Mulai Digelar di PN Jakpus

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar. (Foto Dok Kejagung)

2. Terdakwa Rusbani alias Bani dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 23 Juli 2024 Nomor: 66/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.

3. Terdakwa Suranto Wibowo dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 23 Juli 2024 Nomor: 67/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara terhadap 3 (tiga) Terdakwa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 22 Juli 2024.

Berdasarkan laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana ketiga terdakwa kasus timah akan dimulai pada pagi hari. “Rabu, 31 Juli 2024. 09.00 sampai dengan selesai. Sidang pertama diadakan di Ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.”

“Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum sebagaimana penetapan sidang dari Ketua Majelis Hakim akan membacakan surat dakwaan para Terdakwa dan diharapkan pelaksanaan sidang perdana berjalan dengan lancar dan aman,” kata Harli. (fh)

Baca Juga:  Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran di Alai Kota Padang
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69