Example floating
Example floating
BANGKA BARAT

Seminggu, Polres Bangka Barat Ungkap 4 Kasus Narkoba

97
×

Seminggu, Polres Bangka Barat Ungkap 4 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT (REALITA) – Kerja keras memerangi peredaran narkoba yang dicanangka Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah membuahkan hasil. Dalam satu pekan, jajarannya berhasil mengungkap empat kasus narkotika jenis sabu sabu.

Kapolres melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Prasetyo mengatakan dari keempat kasus tersebut, satnarkoba yang dikomandoinya berhasil menangkap empat tersangka dengan barang bukti 23 gram narkoba jenis sabu sabu.

“Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah FA dan DI warga Jebus, serta DE dan FR warga Mentok,” katanya Sabtu (16/12/2023).

Dengan adanya pengungkapan dan penindakan tersebut, menurut dia pihak kepolisian telah menyelamatkan 100 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang – Undang Narkotika, yang mengatur peran sebagai perantara dan penjual, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkotika,” cetusnya.

Dikatakan Budi, capaian empat kasus yang terungkap merupakan langkah positif dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Barat. Terkait penyebab peningkatan kasus di akhir tahun 2023 menurut dia dipicu lonjakan jumlah barang yang masuk ke wilayah Bangka Barat.

“Situasi ini menjadi sorotan serius dan kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengungkapan guna menekan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Bangka Barat berada dalam situasi yang memerlukan antisipasi dan tindakan tegas untuk menjaga keamanan masyarakat di penghujung tahun ini,” tutupnya. (SK)

Baca Juga:  Penambang Ilegal Berserta Alat Berat Diamankan Polisi