BANGKA BARAT (REALITA) — Jajaran Kepolisian Bangka Barat bersama tim Jatantras Polda Bangka Belitung terus mengejar Supri, tersangka penganiaya istrinya sendiri yang menyebabkan kedua mata korban luka parah dan tangan putus masih.
Lelaki berusia 49 tahun yang kelahiran Padeglang Banten ini diburu polisi karena diduga menganiaya istrinya Nurlela di kediaman mereka di Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Minggu (26/11/2023) lalu. Polisi telah memetakan lokasi yang diperkirakan menjadi lokasi tempat pelarian Supri.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIk melalui Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra mengatakan, korban saat ini masih dalam perawatan tim medis RBTI Pangkalpinang baru selesai menjalani operasi.
“Korban mengalami luka parah pada bagian kedua mata, dan tangan nyaris putus dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sementara tersangka pasca kejadian langsung kabur meninggalkan korban yang saat itu bersimbah darah,” kata Iptu Intan Diputra ketika dihubungi Selasa (29/11/2023).
Kapolsek menegaskan polisi saat ini masih memburu pelaku yang kabur pasca melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan. Namun tempat kelahirannya di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Berdasarkan dari keterangan para tetangga serta kerabatnya, pasutri nikah siri itu memang sering cekcok dan bertengkar. “Mereka ini nikah siri dan sudah dua tahun dan punya anak usia 8 bulan. Motif belum jelas karena pelakunya belum tertangkap. Tapi kalau dari cerita saudara dan tetangganya mereka memang sering bertengkar,” kata Intan.
Polisi pun sejauh ini belum mengetahui senjata atau peralatan apa yang digunakan Supri untuk menganiaya istrinya. “Suaminya kerjanya ngelimbang timah, istrinya hanya IRT. Kejadian itu dilaporkan ke kita Senin kemarin, satu hari setelah kejadian,”kata Kapolres. (SK)
Sumber :cmnnews.id