Pengiriman dilakukan dari pelabuhan tikus di Belitung, namun tempatnya berpindah-pindah untuk mengelabui aparat. Akibat dari kasus tersebut, negara mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah dari penyelundupan timah ilegal ini.
Saat ini, puluhan ton timah di Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong tersebut sudah diamankan dan kasusnya telah diambil alih oleh Satgas PKH Halilintar pusat.
Sementara itu, baik Ir dan En masih belum berkomentar mengenai hal tersebut. Saat nomor keduanya handphone keduanya dihubungi, mereka belum memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus penampungan timah ilegal tersebut.
Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku, termasuk pihak yang diduga menjadi pengendali di balik jaringan perdagangan timah ilegal itu.
Reaksi DPRD Belitung
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung, Ivan Haidari, mengaku miris mendengar kabar bahwa puluhan ton timah ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Menurutnya, kekayaan alam di Bumi Belitung terus digerus dan dicuri oleh para cukong timah ilegal, sementara daerah tidak mendapatkan manfaat ekonomi sedikitpun. “Kekayaan kita timah terus dicuri oleh para cukong untuk dibawa ke luar negeri. Sedangkan daerah tidak dapat apa-apa. Sudah banyak kerugian yang kita alami,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ivan juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmen untuk menindak segala bentuk aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Saya minta aparat penegak hukum memproses dan mengungkap siapa pemilik, pemodal, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan puluhan ton timah ilegal tersebut,” pungkasnya. (**)
Sumber: belitong ekpres







