Menurut dia, ketiadaan ijazah dapat menghambat lulusan untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan. Ia juga mengingatkan risiko apabila dokumen tersebut hilang atau tidak pernah diambil.
Untuk mempercepat penyelesaian, Didit mengusulkan agar pemerintah provinsi mengoordinasikan penyerahan ijazah secara simbolis oleh gubernur sebagai tanda kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan pendidikan masyarakat.
Terkait sekolah swasta, DPRD memahami perbedaan mekanisme pembiayaan yang tidak bersumber dari APBD. Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap mencari solusi, termasuk kemungkinan bantuan anggaran bagi alumni dari keluarga kurang mampu.
“Saya yakin sebagian besar yang ijazahnya tertahan berasal dari keluarga tidak mampu. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” katanya.
DPRD Babel juga akan mengawasi ketat proses penyelesaian masalah ini dan menargetkan seluruh ijazah yang tertahan dapat diserahkan paling lambat dalam satu bulan.
Didit bahkan meminta evaluasi terhadap kepala sekolah negeri yang masih menghambat penyerahan ijazah. “Jika ada yang mempersulit, berarti tidak mendukung kebijakan pemerintah daerah. Harus dievaluasi,” ujarnya.
Ia menilai persoalan ini kemungkinan besar terjadi akibat miskomunikasi antara sekolah dan orang tua atau alumni, sehingga perlu segera diluruskan melalui koordinasi lintas pihak.
Pemerintah provinsi bersama dinas pendidikan diharapkan segera mengambil langkah konkret agar ribuan lulusan yang selama ini terhambat dapat memperoleh haknya. “DPRD akan terus memantau perkembangan hingga seluruh ijazah benar-benar sampai ke tangan pemiliknya,” tegasnya. (suf)







