Total hingga Kamis siang, ada dua WBP yang meninggal dunia korban dari keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum.
Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan massal itu. “Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih
Kapolda Sumbar, Selidiki!
Sementara Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan keracunan puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.
“Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi,” kata Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Padang, Kamis.
Jenderal bintang dua tersebut telah menginstruksikan agar Kapolres Bukittinggi segera mencari tahu penyebab kasus dugaan keracunan massal yang menewaskan dua warga binaan. “Saya minta masyarakat bersabar mengingat penyelidikan kasus dugaan keracunan warga binaan tersebut membutuhkan waktu,” kata Kapolda Sumbar. (rea dari berbagai sumber)







