BUKITTINGGI (realita.news) – Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi yang kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM), meninggal dunia pada Kamis (1/5). Ini menambah daftar korban meninggal dari kasus keracunan massal WBP Lapas akibat mengonsumsi minuman keras (Miras) Oplosan yang saat ini dalam proses investigasi Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Sebelumnya, sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Rabu (30/4) malam, karena diduga mengalami keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan. Saat dibawa ke rumahsakit, tiga orang dalam keadaan kritis.
Direktur Utama RSAM, Busril ketika dihubungi membenarkan informasi tersebut. “Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU. Waktu kematian jam 8.50 WIB. Satu warga binanan lainnya meninggal tadi malam,” katanya seperti dilansir antarasumbar.
Ia mengatakan dari 22 pasien WBP yang dirawat, 10 orang sudah diperbolehkan pulang. “Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa,” kata Busril.
Dari hasil pemeriksaan korban yang meninggal, katanya, didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal nafas.
Sebelumnya, satu orang WBP inisial I dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) setelah dirawat di RSUD Bukittinggi. Jenazah WBP telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.







