BUKITTINGGI – Tim Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Direktorat Intelijen BNN Republik Indonesia berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bukittinggi.
Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pada Kamis, 30 Januari 2026, Tim Intelijen BNN Provinsi Sumatera Barat melakukan profiling dan pemantauan di sekitar rumah target. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil memperoleh denah rumah target serta memastikan keberadaan barang bukti narkotika.
Selanjutnya, Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Penindakan yang dipimpin Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang beralamat di Kota Bukittinggi.







