Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial DN. Selain itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti narkotika golongan I yang diduga jenis sabu. Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik warna emas bergambar durian serta 24 paket sedang atau sekitar 9 kg yang dibungkus dengan plastik warna bening.
Saat ini, tersangka DN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di BNN Provinsi Sumatera Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. BNN menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (der)







