Example floating
Example floating
PERISTIWA

Polsek Jebus Tangkap Pengedar Uang Palsu

352
×

Polsek Jebus Tangkap Pengedar Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Uang Palsu yang disita aparat Polsek Jebus, Polres Bangka Baraty dari tangan AD, warga Palembang.

Barang Bukti yang Diamankan:
Uang palsu:
Pecahan Rp100.000 sebanyak 8 lembar (sisa dari Rp1,5 juta yang dibawa pelaku ke Jebus, tersisa sekitar Rp800 ribu)
Uang asli (hasil perputaran upal di Palembang):
Rp100.000 = 4 lembar
Rp50.000 = 29 lembar
Rp20.000 = 11 lembar
Rp10.000 = 49 lembar
Rp5.000 = 18 lembar
Rp2.000 = 33 lembar
Rp1.000 = 9 lembar
Total keseluruhan sekitar Rp3,5 juta

Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H. menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kerja cepat Unit Reskrim yang terus memantau pergerakan mencurigakan di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku bergerak sendiri atau terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar,” ungkapnya.

Kapolres Bangka Barat turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam setiap transaksi tunai. “Kami mengingatkan warga untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima. Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. (*)

Baca Juga:  Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah, Dorong Ekonomi Warga dan Promosikan UMKM Bangka Barat
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69