“Kami sangat terbantu. Prosesnya cepat, tertib, dan tidak membedakan siapa pun. Ini bukan pelayanan biasa, tapi benar-benar menunjukkan empati dan kepekaan dari pimpinan kepolisian kami.”
Apresiasi datang tidak hanya dari para pemohon di Bangka Barat, tapi juga dari pemohon luar daerah yang tetap dilayani sesuai alamat KTP mereka. Tidak ada diskriminasi, tidak ada birokrasi yang menyulitkan.
Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa keputusan membuka pelayanan di hari libur merupakan bentuk tanggung jawab institusi Polri dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga pelayan masyarakat. Ketika ada kebutuhan mendesak seperti ini, sudah seharusnya kami berikan solusi, bukan menunggu,” jelas AKBP Pradana Aditya Nugraha. (*)







