Example floating
Example floating
POLRI

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Timah 8 Truk di Beltim

453
×

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Timah 8 Truk di Beltim

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. (Foto Net)

PANGKALPINANG (realita.news) – Penyidik Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan tersangka baru dalam kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Tipiter juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pemilik dan juga penyuplai pasir timah ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengatakan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yakni berinisial Jo.

“Ya, dari informasi penyidik di Ditreskrimsus kepada kita bahwa ada lagi penambahan satu tersangka baru dalam kasus ini,” kata Fauzan melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/3/25) malam.

Baca Juga:  Tiga Pejabat Utama Polda Babel Rotasi Jabatan
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69