Example floating
Example floating
POLRI

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Timah 8 Truk di Beltim

571
×

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Timah 8 Truk di Beltim

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. (Foto Net)

Dikatakan Fauzan, saat ini tersangka Jo telah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung.

Penahanan tersangka, diakui Fauzan, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 30 Januari 2025 lalu terkait pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur. Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung 27 Februari lalu sampai 18 Maret mendatang,” ucapnya.

Terkait keterlibatannya, menurut Fauzan, Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Babel saat ini masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Jo. “Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali. Tentunya, ini salah satu upaya kami untuk menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Humas Polda Babel

Baca Juga:  Polresta Pangkalpinang Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2024
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69