Example floating
Example floating
BANGKA BARAT

Polisi Tangkap Dua DPO Terduga Pencurian Sawit PT BPL

219
×

Polisi Tangkap Dua DPO Terduga Pencurian Sawit PT BPL

Sebarkan artikel ini
Barang bukti mobil pick up yang digunakan pelaku membawa hasil curian berupa buah tandan sawit milik PT PBL.

BANGKA BARAT – Unit Reserse Kriminal Jajaran Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan berupa tandan buah sawit milik PT BPL Sinar Mas.

Kedua pelaku ditangkap di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, setelah sempat buron hampir satu bulan. Kedua DPO tersebut berinisial A (31) dan G (32) ini  merupakan warga Kecamatan Kelapa. Keduanya dibekuk Tim Singo Unit Reskrim Polsek Kelapa sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (2/2/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang sebelumnya terjadi di areal perkebunan PT BPL Sinar Mas.

“Kedua pelaku merupakan DPO Polsek Kelapa. Setelah menerima informasi keberadaan tersangka di wilayah Tempilang, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:  Polres Bangka Barat Amankan Perempuan Diduga Simpan Ekstasi
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69