Example floating
Example floating
POLRI

Polisi Amankan Balok Timah Ilegal di Gudang Milik Warga Batu Rusa

829
×

Polisi Amankan Balok Timah Ilegal di Gudang Milik Warga Batu Rusa

Sebarkan artikel ini
Direktorat Polairud Polda Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal di Baturusa. (Foto Humas Polda)

PANGKALPINANG – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, yang digunakan sebagai tempat peleburan pasir timah ilegal, Selasa (10/2/26).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengakui adanya pengerebekan gudang tersebut. “Ya benar, Selasa sore tim dari Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel berhasil mengggerebek salah satu gudang di Kabupaten Bangka yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal peleburan pasir timah,” kata Kombes Pol Agus di Mapolda, Kamis (12/2/26) pagi.

Dalam penggerebekan itu, Tim Subdit Gakkum berhasil mengamankan satu orang pekerja dan 12 keping balok timah serta peralatan. “Ada satu pekerja yang diamankan dilokasi termasuk 12 keping balok timah yang sudah dicetak kurang lebih seberat 300 kilogram. Saat ini sudah di Mako Polairud,” ujarnya.

Usai diamankan, pekerja digudang tersebut mengakui bahwa pemilik  gudang peleburan timah ini adalah warga Batu Rusa Kabupaten Bangka berinisal MJ alias W alias Jepang (31). “Berdasarkan pengakuan pekerja, Tim kemudian mengamankan  MJ alias W alias Jepang. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,”terangnya.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Pemilik 1.498 Butir Ekstasi dan Happy Water
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69