Diharapkan gugus tugas ini dapat meningkatkan koordinasi antar Perangkat Daerah dan perusahaan di daerah guna memantapkan mainstreaming bisnis dan HAM di tingkat daerah.
“Semoga gugus tugas ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal seperti dengan sosialisasi bisnis dan HAM meningkatkan kesadaran perusahaan di wilayahnya mengenai bisnis dan HAM, dan membantu memonitor upaya bisnis dan HAM di daerah,” harapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil kemendagri ini juga mengatakan, dengan kolaborasi yang kokoh, semangat untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berperikemanusiaan semakin terkobarkan.
“Dengan menegaskan komitmen, harapan, dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, untuk membangun semangat untuk melanjutkan kerja sama yang telah dibentuk demi kemajuan hak asasi manusia yang lebih baik di Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.
Adapun susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni:
– Pembina: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI;
– Ketua: Pj. Gubernur Kep. Babel;
– Wakil Ketua: Sekda Kep. Babel;
– Sekretaris: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kumham Babel
– Wakil Sekretaris: Kepala Bagian Umum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Babel.
Penulis: Lisia Ayu
Sumber Diskominfo







