Hani memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan sangat mengapresiasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh Desk Pemilu tahun 2024. Menurutnya, Desk Pemilu merupakan lembaga yang berfungsi untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Sekaligus menginventarisir dan melakukan upaya antisipasi terhadap permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Desk Pemilu ini sangat diperlukan dalam rangka untuk melakukan pemantauan dan melaporkan sedini mungkin kepada Pemerintah Daerah hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.







