“Tentunya saya berharap bantuan ini benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat di Kecamatan Sembawa, sudah menjadi keharusan bagi kami sebagai Pemerintah Daerah untuk melayani masyarakat salah satunya melalui bantuan beras yang memang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Masita Liana menjelaskan kegiatan penyaluran bantuan cadangan pangan ini merupakan kegiatan dari Dinas Ketahanan Pangan yang diberikan setiap 1 bulan sekali selama 11 bulan ditahun 2025 ini, untuk itu perlu di monitoring dalam penyerahan langsung bantuan kepada masyarakat di 2 (dua) desa yaitu Desa Lalang Sembawa dan Desa Pulau Harapan.
Masita Liana menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam situasi darurat atau krisis. Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari kehadiran dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat nya.
“Semoga bantuan beras yang diberikan ini dapat dibagikan ke masyarakat dan tepat pada sasarannya. Bantuan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan bantuan sosial dan dalam menangani pengendalian inflasi serta mengurangi beban ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
(Diskominfo SP.IKP)







