BUKITTINGGI – Sikap tegas yang diperlihatkan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi untuk memeriksa kiriman untuk penghuni lapas membuahkan hasil. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ke dalam lembaga tersebut yang dilakukan seorang pengemudi ojek online.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, mengatakan, saat itu, petugas keamanan mendeteksi keberadaan narkoba selama pemeriksaan rutin terhadap paket bawaan pengunjung. “Tindakan cepat dan profesional petugas keamanan kita sangat penting dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” ungkapnya kepada Herdianto kepada awak media di Bukittinggi, Sabtu(6/01).
Menurut Herdianto, Pengemudi ojek online yang diduga terlibat langsung diamankan oleh petugas keamanan dan segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami berkoordinasi erat dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa pelaku serta pihak terkait lainnya bertanggung jawab atas perbuatannya,” tambah Herdianto.
Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga. “Kami berkomitmen untuk memberikan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas. Tidak ada toleransi untuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba,” tegas Herdianto
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti sinergi antara petugas keamanan Lapas dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di lembaga pemasyarakatan. Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya-upaya preventif yang dilakukan oleh pihak berwenang demi terciptanya lapas yang aman dan terkendali. (Yus)
Sumber beritaminang.com
Pengemudi Ojek Online Ditangkap Saat Bawa Narkoba ke Lapas Bukittinggi
