PANGKALPINANG (realita.news) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Timah Tbk, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama kemitraan yang disaksikan pula perwakilan Kejagung RI, pada Kamis (20/3/2025)
Penandatanganan yang dilakukan antara Penjabat Gubernur Kep. Babel Sugito bersama Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal diadakan di Ruang Rapat Kantor Pusat PT Timah. Kegiatan ini sekaligus menandai kesepakatan pakta integritas terkait tindak lanjut rapat koordinasi rencana tata kelola pertambangan rakyat di wilayah Babel.
Penjabat Gubernur Babel Sugito dalam sambutannya mengatakan kekayaan alam di Babel berkontribusi besar dalam peradaban. Sebab, sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan daerah dalam rangka mendukung perekonomian daerah, baik melalui sisi fiskal, moneter, maupun sektor riil.
“Kita sangat bersyukur bahwa Babel dianugerahkan kekayaan sumber daya alam yang sangat luar biasa yang tidak dipunyai provinsi-provinsi lainnya, salah satunya adalah SDA mineral logam timah. Tentunya potensi SDA ini menjadi kekuatan dan harus kita gunakan dengan bijaksana,” ungkapnya.