Example floating
Example floating
HEADLINEPEMPROV BABEL

Pemprov Babel dan Kejagung Gelar Rapat Pembenahan Tata Kelola Timah

379
×

Pemprov Babel dan Kejagung Gelar Rapat Pembenahan Tata Kelola Timah

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengelar rapat dengan Kejaksaan Agung terkiat pengelolalan tata niafa pertimahan. Rapt yang juga dihadiru Unsur Forkopimda Babel, Kabupaten Kota tersebut diadakan di Ruang Pasir Padi kantor gubernur, Rabu (17/7/2024). (Foto Saktio/Diskominfo)

PANGKALPINANG (realita.news) – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung  Safrizal ZA berharap banyak dengan adanya proses penegakan hukum dari Kejaksaan Agung RI terhadap tindak pidana korupsi komoditas timah di Babel dibarengi dengan pembenahan tata kelola dan tata niaga pertambangan timah. Hal ini akan membawa arah yang baik untuk pengeloaan sumber daya alam tersebut.

“Kami berharap pihak Kejagung dapat menyampaikan ke Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan Juknis terkait IPR dan penerbitan RKAB,” ujar Pj Gubernur Safrizal, Hal ini disampaikan Safrizal Rakor Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah IUP PT Timah yang bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Rabu (17/7).

Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya menunggu Juknis tersebut yang didalamnya tertuang mulai dari proses perizinan hingga aturan reklamasi sebagai persyaratan penerbitan IPR bagi masyarakat penambang.

Termasuk juga mempercepat penerbitan RKAB bagi perusahaan pertambangan yang legal, sehingga aktivitas pertambangan di Babel dapat beroperasi dengan normal. Imbasnya menambah lapangan pekerjaan bagi para pekerja yang selama ini bekerja secara ilegal dan juga menambah pendapatan bagi negara, termasuk bagi Babel itu sendiri.

“Perlu kita ketahui bersama saat ini pertumbuhan ekonomi di Babel terjun payung dari yang biasanya 5 persen menjadi 1 persen. Hal itu dikarenakan selama ini sektor pertambangan timah menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi bagi Babel. Jadi kami harap sektor pertambangan yang legal tidak mendapat hambatan,” terangnya.

Disisi lain, ia juga menyampaikan bahwa kasus tipikor ini berpengaruh ke sektor lain. Yakni terdapat dua perusahaan kelapa sawit yang terpaksa merumahkan karyawannya akibat rekening kedua perusahaan tersebut diblokir Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:  Sebanyak 23 ASN Pemprov Babel Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69