“Dengan begitu, desa memiliki data primer yang mutakhir, Pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyakarat dan Indeks Desa Membangun, Data Profil dan Monografi. Sehingga desa dapat terstandarisasi mutakhir dan berkesinambungan, tampilan data desa lebih menarik dan terkini Kebijakan dan pembangunan desa lebih terarah dan tepat sasaran,” bebernya.
Ditambahkannya, Desa Cantik ini juga merupakan upaya peningkatan literasi statistik dan kapasitas aparat desa terkait statistik, sehingga menjadi sarana meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa.
“Pembinaan dan pendampingan dari BPS bersama Dinas terkait kepada perangkat desa yang diusulkan menjadi desa cantik dapat membantu desa menjaga kualitas data sehingga kebijakan dan pembangunan desa lebih terarah dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sumber Diskominfo







