Pada 2017, fungsi pelayanan terpadu diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam berusaha, yang merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu.
Turut hadir dalam rakor tersebut beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pihak-pihak terkait dan tamu undangan.
Sumber Diskominfo







