PANGKALPINANG — Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang terus berlanjut sampai Senin (6/4/2026). Tiga legislator dari fraksi berbeda memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan anggaran periode 2024–2025, khususnya pada pos perjalanan dinas.
Ketiga anggota dewan tersebut masing masingnya Sumardan (Demokrat), Hasan Basri (Gerindra), dan Reza (NasDem). Mereka menjalani pemeriksaan secara bergiliran sebelum akhirnya meninggalkan kantor kejaksaan tanpa banyak komentar kepada awak media.
Hasan Basri menjawab wartawan hanya mengatakan kehadirannya sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ia juga mengingatkan agar publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita hadir memenuhi undangan klarifikasi. Harapannya, semua proses berjalan objektif dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Sementara itu, Sumardan mengungkapkan bahwa sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik berkutat pada kegiatan perjalanan dinas selama dua tahun anggaran terakhir. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara rinci detail pertanyaan tersebut. “Mayoritas soal perjalanan dinas 2024–2025, detailnya saya lupa,” katanya singkat.







