PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengelar rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Organisasi Perangkat daerah, para camat dan lurah terkait upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Walikota Pangkalpinang, Saparudin yang didampingi Wakil Walikota Dessy Ayutrisna dan Sekda Mie Go ini diadakan ruang di Balai Besar Betason Kantor Walikota, Senin (6/4/2026).
Walikota Pangkalpinang dalam arahannya menegaskan komitmen Pemkot Pangkalpinang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak. Menurutnya, masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia menyebut, saat ini baru sekitar 50 persen masyarakat yang memiliki rumah dan tanah tercatat serta membayar PBB. Kondisi ini dinilai menciptakan ketimpangan di tengah masyarakat. “Ini persoalan keadilan. Tidak adil kalau rumah si A ditarik PBB, sementara rumah si B tidak,” tegasnya.
Saparudin memastikan, pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Sebaliknya, fokus diarahkan pada pemerataan penarikan agar seluruh wajib pajak mendapatkan perlakuan yang sama.
Selain PBB, iuran sampah juga menjadi perhatian serius. Ia menilai masih banyak rumah tangga yang belum terdata dalam sistem penarikan iuran. “Kita tidak menaikkan iuran, tapi mengoptimalkan pemerataannya. Ini soal keadilan dan pelayanan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga tengah mengkaji potensi peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor sebagai langkah memperkuat pendapatan daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Saparudin menekankan pentingnya peran aparat kecamatan dan kelurahan dalam melakukan pendataan yang akurat.







