Selain itu ditemukan pula berbagai barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perbuatan pelaku yang mengedarkan narkotika jenis sabu.
Atas kejadian tersebut, lanjut Budi, pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mentok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku mengaku baru sekira 3 minggu mengedarkan narkotika jenis sabu dengan alasan tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari hari,” katanya. (Romlan)







