BANGKA BARAT – Pasangan suami istri Jep (32) dan Septi (29) ditangkap Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat, Minggu (17/11) lalu.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasatres Narkoba, Iptu Budi Prasetyo, mengungkapkan pasutri itu ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pait Jaya Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
“Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kontrakan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan 11 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di tas warna hitam,” ungkapnya.







