PANGKALPINANG — Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Mineral Logam DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mematangkan pembahasan rancangan kebijakan sektor pertambangan.
Sejumlah masukan dari kementerian dan lembaga terkait kini mulai dirumuskan untuk memperkuat regulasi yang tengah disusun. Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengatakan rapat internal Pansus digelar untuk mempertajam hasil konsultasi yang sebelumnya dilakukan di tingkat pusat.
“Rapat ini untuk merumuskan dan mempertajam hasil koordinasi dengan kementerian, karena Pansus ini dibentuk berdasarkan mandat paripurna,” ujarnya usai memimpin rapat di ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, Pansus telah melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Pansus juga melakukan kunjungan ke Jawa Barat untuk mempelajari kebijakan sektor mineral, serta berkoordinasi dengan Badan Industri Mineral yang baru dibentuk pada 2025.







