PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang segera menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penerapan pengunaan KKPD ini rencananya diberlakukan pada triwulan ke dua tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang Yan Rizana, Kamis (14/3/2024) di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, pemerintah kota sangat mendukung proses digitalisasi keuangan dan harus segera dilakukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengolahan keuangan pemerintah daerah.
“Yang pasti kita semuanya harus by sistem. Jadi dengan by sistem seluruh pengolahan keuangan kita terdata dan diawasi juga. Jadi artinya seluruh proses keuangan apakah masuk dan keluar harus melalui proses keuangan yang ada, ” ujarnya.