PANGKALPINANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkap sebanyak 3.180 laporan penipuan telah masuk ke sistem Indonesia Anti Scam Center (IASC) dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir.
Jumlah tersebut menunjukkan tren yang terus meningkat dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, mengatakan Kota Pangkalpinang menjadi daerah dengan jumlah laporan penipuan terbanyak, disusul Kabupaten Bangka.
“Dalam satu setengah tahun terakhir terdapat 3.180 laporan penipuan yang masuk ke IASC. Pangkalpinang mencatat sekitar 1.000 laporan, Bangka sekitar 700 laporan, sedangkan Belitung dan kabupaten lainnya masing-masing di bawah 400 laporan,” ujar Eko saat kegiatan Media Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Tan Kasteel Restaurant & Lounge, Senin (27/7/2026).
Menurut Eko, meningkatnya jumlah laporan tersebut menunjukkan kejahatan digital semakin marak dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Berdasarkan data OJK, korban terbanyak berasal dari kalangan pekerja swasta dan ibu rumah tangga.
Sementara dari sisi usia, mayoritas korban berada pada rentang 18 hingga 35 tahun, yang merupakan kelompok usia produktif, termasuk mahasiswa.
“Kelompok masyarakat produktif dan mahasiswa menjadi kelompok yang paling banyak bermasalah dengan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal,” katanya.
Eko menjelaskan, terdapat sejumlah modus penipuan yang paling sering dilaporkan masyarakat ke IASC. Modus yang paling dominan adalah tawaran pekerjaan dengan sistem deposit atau tugas palsu.







