Example floating
Example floating
BANYUASIN

Menpan RB Setujui Usulan Pemkab Banyuasin Angkat 5551 PPPK Jadi ASN

151
×

Menpan RB Setujui Usulan Pemkab Banyuasin Angkat 5551 PPPK Jadi ASN

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN BALAI (realita.news) – Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH menyampaikan dan mengkonfirmasi seleksi Aparatur Sipil Negara melalui jalur khusus honorer yang akan dilaksanakan seleksi tahun 2024. Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (21/03/ 2024).

Hani S. Rustam menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengirimkan Surat Pengantar Usulan Ke Kemenpan Nomor 800/0060/BKPSDM/2024 dan Surat Pertanggungjawaban mutlak tanggal 22 Januari 2024, mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Banyuasin kepada Menpan RB.

Setelah itu, mendapatkan jawaban yakni Surat Menpan RB RI Nomor: 13/1006/M.SM.01.001/2024 Perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

Menpan RB dalam suratnya menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah menyusun rincian kebutuhan Pegawai ASN sesuai dengan persetujuan pusat dengan tata cara perincian merujuk pada keputusan Kemenpan RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan ASN Tahun 2024.

Baca Juga:  Ishak Mekki Siap Salurkan Aspirasi Masyarakat Banyuasin