Example floating
Example floating
DPRD

Komisi I DPRD Babel Bahas Anggaran untuk Stafsus Gubernur

441
×

Komisi I DPRD Babel Bahas Anggaran untuk Stafsus Gubernur

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun. (Foto Net)

PANGKALPINANG (realita.news)  – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  telah menyiapkan anggaran untuk sejumlah Staf Khusus (Stafsus) Gubernur untuk tahun 2025 ini.

‎Hal tersebut disampaikan Perwakilan Biro Umum Setda Pemprov Babel, Silvi, saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Babel guna mengulas persoalan terkait pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Babel, berlangsung di ruang rapat komisi I DPRD Babel, Senin (02/06/2025).

‎Diakui Silvi, bahwa anggaran untuk Stafsus ini sudah diketok palu pada tahun 2024 lalu, dengan total anggaran mencapai Rp1,6 miliar per tahun. ‎”Di tahun 2025 kita menganggarkan untuk Stafsus 12 orang, untuk satu tahunnya sekitar 1,6 miliar rupiah Pak, ada anggarannya dan ini sudah direalisasikan 4 bulan Pak, sisa sekitar 400 juta rupiah, sebelum stafsus baru dilantik,” jelasnya.

‎Lanjut Silvi, pihaknya juga masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran Stafsus ini, jikalau pun tidak diperbolehkan untuk digunakan maka pihaknya siap untuk mengalihkan kedalam anggaran belanja lainnya.

‎”Rencananya sisa ini kita belum taukan Pak diperbolehkan atau tidak, tapi di anggaran masih ada, kalopun tidak diperbolehkan lagi secara aturan anggaran di Stafsus ini akan kita alihkan ke belanja lainnya,” tutur dia.

‎Sementara itu ketika diwawancarai selepas rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi mengatakan, bahwa anggaran untuk Stafsus ini memang telah lebih dahulu disahkan bahkan sebelum Stafsus dilantik.

Baca Juga:  Pansus DPRD Babel Rekomendasikan Lima Opsi Perbaikan Tata Niaga Timah
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69