PANGKALPINANG (realita.news) – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung tentang Tata Niaga Timah merekomendasikan lima opsi untuk penyelesaian carut marut masalah pertimahan di negeri serumpun sebalai ini.
Kelima rekomendasi tersebut disampaikan Pansus yang diketuai Taufik Rizani dan dibacakan juru bicara pansus Syarifah Amelia ini dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus Tata Niaga Timah, Senin ( 15/09/25).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Edi Iskandar ini, pansus berharap rekomendasi tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengatasi persoalan timah yang selama ini merugikan masyarakat.
Menurut Syarifah Amelia, pembentukan pansus ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat serta fungsi pengawasan DPRD yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk mengkaji dan membahas tata kelola serta tata niaga timah di provinsi tersebut, kemudian memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Hasil Kerja Pansus
Dalam penyampaiannya, Politisi PPP Dapil Belitung dan Belitung Timur menuturkan bahwa rekomendasi yang disusun ini merupakan hasil kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik lembaga maupun instansi terkait.
“Pansus telah melakukan analisis menyeluruh terhadap permasalahan tata niaga timah, mulai dari aspek kelembagaan, ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Dari hasil kerja itu, kami merumuskan rekomendasi agar tata kelola timah di Babel lebih baik, adil, dan transparan,” ujarnya.
Rekomendasi Pansus Tata Niaga Timah dibagi ke dalam lima bidang utama:







