PANGKALPINANG (realita.news)– Sekretariat Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung didatangi Juru Parkir Kota Pangkalpinang menyampaikan aspirasi Ke Ketua DPRD Didit Srigusjaya. Kamis, 17 April 2025.
Kedatangan belasan juru parkir yang biasa mengatur parkir kendaraan di di depan Kopi Es Sudirman atau diantara Bank Sumsel Babel dan Masjid Kubah Timah diterima langsung Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
Dalam. Kesempatan itu, Didit Srigusjaya mengatakan akan mencari solusi yang terbaik untuk para Jukir ini. “Kita cari solusi dan jalan keluarnya, karena ini menyangkut kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja,” kata Didit Srigusjaya di ruangannya.
Menurut Didit, saat ini juru parkir tersebut tidak bisa lagi menjalani aktivitas di wilayah tersebut, karena ada surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor: AJ.903/1/01/BPTD.BABEL/2025, melarang parkir di sepanjang jalan nasional. “Nanti saya akan berkoordinasi dengan Kapolda Babel dan Gubernur Babel untuk mencari solusinya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini .







