“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari PT Timah. Setelah hasilnya keluar, akan menjadi dasar penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Bangka Barat juga menegaskan komitmennya untuk transparan dalam proses penegakan hukum, sekaligus meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat maupun rekan-rekan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” pungkasnya. (rilis)







