PALEMBANG (realita.news) – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH didampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim ST., MM., M.BA IPU Asean Eng melakukan Paparan Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (19/02).
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang selanjutnya disebut Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.