Example floating
Example floating
HEADLINE

Fathurrakhman: Pengurus PWI Babel Saya Pastikan Hadir di KLB PWI

142
×

Fathurrakhman: Pengurus PWI Babel Saya Pastikan Hadir di KLB PWI

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Babel M Fathurrakhman dan Replianto Ketua DK PWI Babel setelah ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua dan Ketua DKP PWI Babel pada Konferprov Maret 2022 lalu. (Foto PWI Babel)

PANGKALPINANG (realita.news) –Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M Fathurrakhman memastikan Pengurus PWI Bangka dan Belitung berserta Dewan Kehormatan akan menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB),Persatuan Wartawan Indonesia. KLB PWI rencananya akan,digelar di Jakarta Minggu (18/8/2024) mendatang.

“Saya bersama Ketua DKP dan Pengurus PWI Bangka Belitung dipastikan hadir dalam KLB PWI di Jakarta minggu depan,” kata M Fathurrakhman yang akrab dipanggil Boy, Senin (12/8/2024) .

Boy berharap dengan digelarnya KLB, kekisruhan yang terjadi dalam tubuh PWI saat ini dapat selesai. Sehingga roda organisasi berputar sebagai organisasi wartawan terbesar dan memilki anggota terbesar di Indonesia dapat dijaga marwahnya.

“Jika kekisruhan dalam kepengurusan PWI Pusat tidak diselesaikan hancur marwah organisasi dan KLB satu satunya jalan menyelesaikan masalah,” kata Boy.

Sementara itu, Replianto Ketua DKP PWI Bangka Belitung mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) PWI  adalah langkah yang paling tepat dilakukan untuk menjaga Marwah PWI. “HCB bukan lagi anggota PWI menyusul dikeluarkan surat pemberhentian penuh oleh PWI Jaya tanggal 17 Juli 2024 lalu. Putusan ini sesuai dengan Amanah Peraturan Rumah Tanggal PWI pasal 6 ayat 1 hurug g tentang gugurnya keanggotaan oleh karena sanksi pemberhentian penuh,” katanya.

PWI Jaya memberhentikan HCB karena mantan wartawan Kompas ini tercatat sebagai anggota PWI Jaya dengan  KTA Nomor : 09.00.2174.87. Dasarnya adalah Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat N0 : 50/VII/DKVPWI-P/SK-SR/2014 tanggal 16 Juli 2024 tenbtang sanksi Pemberhentian Penuh Terhadap saudara Hendry CH Bangun. Nah kenapa HCB diberhentikan.

Dasar Pemberhentian

Seperti diungkapkan Zulmansyah Sekedang,Plt Ketum PWI, Ikhwal pemberhentian HCB sebagai anggota PWI bukan mendadak dan tiba-tiba oleh DK PWI. Prosesnya panjang, berbulan-bulan. Bermula dari akhir Desember 2023 lalu, dan pemicunya adalah uang cashback bantuan dana UKW (uji kompetensi wartawan) dari Forum Humas (FH) BUMN.

Baca Juga:  PT Timah Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Tandu Pasien untuk Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun

Ketum (waktu itu) HCB menyampaikan kepada DK PWI dalam rapat resmi, dana bantuan Rp6 miliar BUMN harus bayar cashback kepada orang BUMN.

Setelah ditelusuri, ternyata keterangan itu tidak benar. Cashback kepada staf BUMN hanya karangan saja, apalagi pihak FH BUMN kemudian secara resmi telah membantah pernyataan HCB dengan menyatakan tidak pernah meminta, apalagi menerima cashback.

Yang terbukti kemudian justru dana Rp1.080.000000.- yang diambil sebagai cashback, dikembalikan ke rekening PWI oleh Sekjen PWI Pusat (waktu itu) Sayid Iskandarsyah dalam dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp540 juta melalui transfer di Bank Mandiri. Lalu beberapa hari kemudian, pengembalian tahap kedua dengan jumlah sama Rp540 juta secara cash ke kantor PWI.

Pengembalian dana cashback ke kas organisasi itu merupakan salah satu dari tiga sanksi keputusan DK PWI Pusat yang telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Dua sanksi lainnya, yaitu: memberi teguran keras kepada Ketum Hendry Ch Bangun dan merekomendasikan kepada Ketum memberhentikan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah; memberhentikan Wakil Bendahara Umum Mohammad Ihsan, dan memberhentikan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah dari jabatan masing-masing.