“Tolong apa yang kita lakukan, kita kerjakan itu tidak menyimpang dari kaidah-kaidah tersebut, ini merupakan langkah bersama kita dan menjadi komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Drs. Edhi Haryono, MM Kepala BKPSDM Kabupaten Banyuasin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kinerja, jalin solidaritas, kebersamaan dan kekeluargaan anggota Korpri Kabupaten Banyuasin, dan penguatan kelembagaan Korpri di semua tingkatan kapengurusan. Fungsi utama adalah pelayanan publik ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik.
“Pentingnya kesejahteraan ASN baik secara internal maupun eksternal, salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan internal adalah dengan memberikan penghargaan atau hadiah sebagai ASN berprestasi tingkat nasional dari juara l Rp. 2.500.000, juara ll Rp. 2.000.000, juara lll Rp. 1.500.000, dan ada juga sanksi yang adil bila ada yang melanggar aturan Korpri,” jelasnya.
(Sumber Diskominfo)







